Polisi Didesak Pindahkan Imigran Gelap Dari Sabu Raijua Cetak
Monday, 08 February 2010 18:00

Kupang, NTT Online - Polda NTT didesak oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya segera memindahkan para imigran gelap dari Kabupaten Sabu Raijua ke Kupang.

"Hal ini Saya sudah melakukan koordinasi dan meminta tindakan tegas untuk memindahkan imigran gelap dari Sabu," kata Lebu Raya di Kupang, Senin (8/2).

Menurut Lebu Raya Imigran gelap tersebut tidak berhak menolak dipindahkan. Mereka masuk Nusa Tenggara Timur tanpa dokumen sehingga harus dideportasi  ke negaranya. Kepolisian telah mengirim anggota Brimob ke Kabupaten Sarai sejak Jumat (5/2) lalu. Polisi menjemput para imigran tersebut, namun para imigran gelap itu menolak dipindahkan.

"Dibanding daerah lain, NTT lebih dekat dengan Australia, sehingga selalu dijadikan tempat transit para imigran gelap," katanya.

Guna mengantisipasi maraknya imigran gelap kepolisian telah bekerjasama dengan kepolisian Australia. "Sudah ada kerjasama dengan pemerintah Australia untuk tangani imigran gelap," katanya.

Sedikitnya 55 imigran gelap asal Afganistan dan Mesir terdampar di Pantai Menia Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua sejak 13 Januari lalu, setelah kapal motor yang ditumpangi mereka guna mencari suaka ke Australia dihantam gelombang tinggi.