| Ekaristi, Kuasa Pastor dan Keberpihakan |
|
|
|
| Ditulis oleh Hans | |
| Wednesday, 03 February 2010 20:01 | |
|
R. Dendi D
Ia mungkin disarankan untuk segera ke pastor mengaku dosa, dan mungkin setelah pengakuan dosanya, pastor akan menganjurkannya untuk berdoa, Doa Tobat satu kali, Aku Percaya satu kali, Bapa Kami tiga kali dan Salam Maria lima kali. Mungkin kerena doa Bapa Kami terlalu panjang, atas inisiatifnya sendiri, ia mengantinya dengan doa Salam Maria lima kali! Pastor tentunya tidak tahu inisiatifnya, dan ia tentunya tidak berkelit kerena menipu pastor, kerena memang tidak ada yang tahu inisiatifnya. Namun pernyataan buat apa ke gereja mengikuti ekaristi ini sangat penting untuk konteks sekarang, sebab motif terbesar ke gereja untuk mengikuti ekaristi adalah untuk kepentingan individu yang kokoh, dimana solidaritas atas iman, rasa-rasanya untuk sekarang ini (dalam konteks pilkada) sudah tidak ada. Ekaristi dijadikan siasat untuk memenangkan pilkada. Ia dijadikan suatu ungkapan tidak langsung dari kegersangan iman, dan bukan merupakan penggenapan atau penyembuhan atas hal yang terluka dari enam hari sebelumnya, dan secara tidak langsung sebagai suatu bentuk penipuan paling frontal terhadap pastor dan sesama. Apa lagi ada umat yang sadar, bahwa penempatan pastor tidak terlepas dari dewan gereja, tokoh-tokoh umat yang latar belakang politiknya sudah jelas. Biasanya tokoh-tokoh umatnya dari partai GOLKAR dan PDIP, atau para birokrat yang berafiliasi dengan partai tertentu. Mengingat kuasa GOLKAR, PDIP dan birokrat terhadap pastor yang besar, kotbah pastor sangat dikontrol. Pastor yang menjadikan ekaristi sebagai kuasa moral dan keberpihakan terhadap umat, apa lagi dilakukan dengan jalan yang begitu keras lewat kotbah-kotbahnya, pastor tersebut akan hilang atau dihilangkan (dipindahkan) oleh penguasa politik tersebut yang berkedok dewan gereja atau apalah istilahnya, saya tidak tahu persis. Sedangkan kotbah yang santun dari pastor dijadikan alat untuk menjadikan diri mendapat bentuk yang paling baik sebagai Musang berbulu Domba. Ia kemudian menjadikan inti ekaristi, penerimaan tubuh Kristus adalah perwujudan kekalnya sebagai Musang berbulu Domba. Antrian untuk menerima hosti, simbol tubuh Kristus, lebih merupakan pertunjukan akan antrian bagaimana kuasa dilakukan terhadap yang lain, dan dirasa pantas umat/ rakyat yang lain di tindas dan dimakan seperti hosti, simbol tubuh Kristus tersebut. Kristus bukan lagi sebagai wajah kaum yang menderita yang diperbaiki harkat dan martabatnya, tapi hendak ditiadakan, dimakan dengan cara dibagi-bagi antara mereka. Peniadaan Kristus ini sangat nampak terhadap umat/rakyat yang mati dalam penderitaan, dan peniadaan terhadap pastor. Peniadaan terhadap pastor, baik dalam lingkup gereja dan dalam kehidupan bermasyarakat ini sepertinya sudah disadari dan diketahui para pastor, tapi ada yang masih saja tidak tahu, untuk mengatakan pastor yang pura-pura tidak tahu dan mengambil jalan mencuci tangan seperti Pilathus. Sikap ini cenderung memenjarakan pastor dalam gereja dan media. Pastor kemudian hanya dapat berwacana lewat kotbah yang datar dan opini-opini di media. Adapun praksis yang dilakukan tetapi hanya bersifat reaksional. Para pastor benar-benar tak kuasa menghadapi hegemoni kekuasaan lokal, dan hingga saat ini para pastor tak ada yang bernyali lebih dan berani untuk melawan hegemoni kekuasaan lokal yang menjadikan tubuh Kristus adalah kaum miskin yang layak dimakan, dibagi-bagi dan dibiarkan mati dalam penderitaan. Dalam eforia hegemoni penguasa lokal yang mau melaksanakan pilkada, yang merupakan suatu jalan lain peneguhan atas diri sebagai Musang berbulu Domba, yang diam-diam memberi kaum miskin berupa racun dua ekor ikan dan lima potong roti, atau doping seperti dikatakan romo Budi Kleden untuk mengikuti mereka (lihat Pos Kupang.com,30 Januari 2010), para pastor masih saja belum lepas dari jeruji-jeruji penjara gereja, pada hal romo Budi Kleden sudah mengingatkan bahaya doping tersebut. Doping merupakan obat pecinta matre yang memungkinkan umat/rakyat diisap dan tiadakan dengan penyesalan dan air mata. Bagaimanakah sikap pastor terhadap hegemoni penguasa lokal dengan pilkadanya? Pastor dan pilkada Mengharapkan pastor untuk mengambil bagian atau terlibat dalam pencalonan pilpres tentunya tidaklah mungkin atau mustahil untuk kondisi bangsa kita. Untuk ikut dalam pemilihan pilkada propinsi tentunya belum memungkinkan untuk saat ini bagi seorang pastor dalam kondisi masyarakat yang multi agama dengan permasalahan yang “diberatkan” pemimpinnya, apa lagi sekarang masyarakat dimabukan dengan “anggur merah” yang menyebabkan masyarakat yang berpendidikan cenderung menjadi penjilat nomor satu. Melibatkan pastor dalam pilkada propinsi tentunya kita hendak membuat pastor berlari terengah-engah sendirian di bawah terik matahari tanpa persediaan air minum yang cukup. Tapi bagaimana dengan pilkada kabupaten? Apakah umat akan membiarkan pastor berlari terengah-engah sendirian, atau dengan sengaja memberi pastor air minum yang sudah di campur garam yang memungkinkan pastor semakin kehausan. Saya percaya dalam pilkada kabupaten, pastor tidak akan berlari sendirian dan dibiarkan haus dengan air yang diberi garam. Banyak umat akan berusaha menetralkan garam tersebut dan memberikan pastor air yang terbaik dari yang mereka punya. Untuk menentang hegemoni penguasa lokal dengan pilkadanya yang berpotensi menjadikan rakyat adalah korbannya, pastor sebaiknya mengambil bagian dalam pilkada dan ikut mencalonkan diri. Tidak perlu lagi berteriak memilih pemimpin yang keburukannya lebih sedikit dari yang buruk kerena sangat tidak efektif untuk kemaslahatan umat. Pastor sebaiknya mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar keburukan yang sedikit dari pemimpin yang ada tidak menjadi virus dan merusak umat yang lebih banyak dan berakhir dengan kekecewaan dan konflik. Pastor sebaiknya menjadikan pilkada sebagai momen ekaristi yang paling nyata, dimana kuasa pastor dan keberpihakan menjadi lebih nyata. Ia menjadi buah iman yang membahagiakan umat dan rakyat, yang bisa jadi menolak racun dua ekor ikan dan lima potong roti atau doping yang diberikan secara total. Penolakan doping yang paling nyata dan membebaskan dari seorang pastor dalam pilkada secara nyata adalah menjadi salah satu calon dalam pilkada. Disini ekarisiti menjadi yang agung, ia adalah kuasa pastor akan keberpihakan, dimana tubuh Kristus menguatkan iman dan membebaskan penderitaan dari hegemoni penguasa lokal yang bermain arisan lewat pilkada. Ia adalah yang suci, dimana keterlibatan dalam doa dan praksis akan penerimaan tubuh Kristus menjadi kuasa pastor akan keberpihakannya dengan berani untuk keluar dari jeruji penjara gereja dan berani menggandeng umat untuk memenangkan diri dalam pilkada yang berakhir pada pengorbanan diri secara total kepada umat/rakyat. Semoga harapan ini menjadi kenyataan! Penulis adalah Mahasiswa Antropologi UGM Yogyakarta |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 03 February 2010 20:09 ) |





Buat apa ke gereja mengikuti ekaristi! Ini adalah pernyataan yang nakal, menggugat iman, dan boleh jadi membuat amarah, dan adanya prasangka terhadap orang yang membuat pernyataan tersebut, dengan mengatakan imannya mungkin sudah terganggu!